BATULICIN-Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu mengikuti bimbingan teknis yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Mercure Banjarmasin, dimulai sejak 19 hingga 21 November 2021.
Bimtek ini digelar guna untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi anggaran terkait kebijakan pengelolaan keuangan dan pengawasan APBD. Selain itu, agar fungsi DPRD memiliki kewenangan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat dipahami oleh anggota.
Dari kegiatan tersebut, ada beberapa materi yang disampaikan. Diantaranya terkait penerapan kebijakan SIPD dalam penyusunan perencanaan kegiatan tahun 2022, fungsi pengawasan DPRD tehadap APBD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan penyiapan rumusan kebijakan di bidang sistem penganggaran keuangan daerah.
Pada kegiatan yang dibuka Rektor Universitas Islam Kalimantan itu menghadirkan langsung narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPK RI Perwakilan Kalsel, serta Bappeda Kalsel.
ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA,SE, MH mengatakan, hendaknya anggota dewan memahami dengan maksimal fungsi anggota dewan. “Utamanya dalam melakukan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya. (thr)



Leave a comment