RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka kesempatan bagi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel untuk masa jabatan 2024-2027. Pendaftaran ini diumumkan melalui surat nomor 800/DISKOMINFO.
Proses seleksi untuk calon anggota KPID Kalsel terdiri dari beberapa tahapan, antara lain pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, wawancara dengan tim seleksi, uji publik media, uji kelayakan dan kepatuhan, hingga pengumuman hasil seleksi.
Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut telah dicapai kesepakatan mengenai calon komisioner yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat. Selain itu, rapat juga membahas mengenai uji kompetensi, termasuk tempat pelaksanaannya dan hal-hal teknis lainnya.
Ilham menambahkan bahwa ada 66 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPID Kalsel, namun hanya 60 orang yang lolos ke tahapan selanjutnya.
“Ada yang hanya mengirimkan email tanpa bukti fisik, ada juga yang mengirimkan fisik tapi tidak mengirimkan email, dan beberapa peserta mengirimkan kelengkapan setelah batas waktu pendaftaran,” jelas Ilham usai memimpin rapat bersama Timsel KPID Kalsel pada Selasa (4/3).
Ia berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat menghasilkan peserta yang berkualitas, sehingga saat mengikuti uji fit and proper test oleh Komisi I nanti, mereka dapat memberikan kontribusi terbaik untuk KPID Kalsel. (ms)

Leave a comment