RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui berbagai langkah sistematis. Hal ini disampaikan Inspektur Kotabaru, Akhmad Fitriadi, dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap 9 Desember.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga media sangat penting untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal yang tersedia demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” ujar Fitriadi, Selasa (8/12).
Fitriadi menjelaskan bahwa Inspektorat Kotabaru telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan korupsi melalui tiga pilar utama: edukasi, perbaikan tata kelola dan pengawasan.
1. Pilar Edukasi
Inspektorat rutin memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan antikorupsi kepada ASN serta kelompok masyarakat seperti Dharma Wanita. Program ini bertujuan menanamkan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya korupsi, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
2. Pilar Perbaikan Tata Kelola
Untuk meningkatkan transparansi, Inspektorat melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran di seluruh SKPD sejak tahap awal. Selain itu, penerapan e-government terus didorong guna mendigitalisasi layanan publik serta mengurangi interaksi langsung yang berpotensi membuka peluang korupsi.
3. Pilar Pengawasan
Inspektorat memperkuat kualitas audit, monitoring, evaluasi dan pemantauan kinerja pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka juga membuka ruang pengawasan partisipatif melalui Unit Pengendali Gratifikasi dan menyediakan berbagai saluran pelaporan dugaan penyimpangan.
Fitriadi menambahkan bahwa Inspektorat menyiapkan IRBANSUS, unit khusus yang menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Unit ini akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi korupsi di SKPD maupun pemerintahan desa.
Fitriadi mengungkapkan beberapa tantangan utama dalam menjaga integritas di lingkungan Pemkab Kotabaru:
-
Konsistensi Implementasi
Komitmen integritas harus diwujudkan dalam tindakan seluruh ASN. Untuk itu, setiap awal tahun anggaran dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat terkait. -
Perubahan Mindset
Mengubah kebiasaan yang menganggap wajar praktik maladministrasi, terutama di tingkat desa, menjadi tantangan tersendiri. -
Adaptasi Teknologi
ASN harus mampu memanfaatkan sistem e-government secara optimal agar celah korupsi dapat diminimalisir.
Selain itu, Pemkab Kotabaru terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pengawasan eksternal dan internal, seperti BPK, BPKP, kepolisian, kejaksaan, hingga KPK.
“Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif,” tutup Fitriadi. (ms)

