RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama musim penghujan yang diperkirakan meningkat hingga akhir 2025. Komitmen ini disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan yang digelar Rabu (10/12) di Halaman Balai Kota, dihadiri seluruh unsur pemerintah daerah, personel gabungan dan perwakilan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menekankan bahwa apel ini bukan sekadar berkumpul, tetapi menjadi langkah awal memperkuat kesiapan seluruh sektor dalam menghadapi ancaman banjir, rob dan genangan yang berulang tiap tahun.
“Seluruh SKPD, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW harus berada dalam koordinasi yang sama,” tegas Yamin.
Yamin juga menekankan peran kritis masyarakat dalam mengurangi risiko banjir, khususnya menjaga saluran air, drainase dan sungai. Ia mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, karena penyumbatan aliran air sering kali disebabkan sampah.
Wali Kota meminta dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR, untuk mendata ulang titik-titik rawan banjir sebagai dasar perbaikan teknis dan prioritas kerja selama musim hujan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan bahwa persoalan utama banjir adalah tidak sinkronnya sistem drainase dengan aliran sungai. Banyak saluran yang terputus atau tertutup bangunan, sementara bangunan warga di badan sungai dan jembatan rendah menjadi penghambat aliran air.
“Drainase harus terintegrasi dengan sungai sebagai drainase primer. Masterplan drainase yang dihidupkan kembali ini menjadi momentum penting untuk perbaikan sistem menyeluruh,” ujar Suri.
Sebelum musim hujan, PUPR telah melakukan langkah mitigasi dengan membersihkan dan mengeruk beberapa kawasan rawan. Penanganan berbasis kawasan diterapkan agar setiap wilayah memiliki strategi mitigasi spesifik sesuai karakter masalahnya.
“Setiap kawasan ditangani sesuai masalahnya masing-masing. Ini yang sedang kami lakukan hingga akhir tahun,” tambah Suri.
Selain itu, skema penanganan selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, mencakup pemetaan risiko bencana, penguatan komunikasi publik dan optimalisasi peran kecamatan serta posko bencana.
Wali Kota menekankan bahwa bencana tidak bisa dicegah, namun dampaknya bisa diminimalkan jika semua pihak bergerak cepat, terarah dan terkoordinasi.
“Yang penting semua bergerak cepat, terarah dan tetap berkoordinasi. Pemerintah kota akan memastikan itu berjalan,” tutup Yamin. (ms)

