Kotabaru — Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 pada Rabu (10/12) di Ruma Guest House Kotabaru.
Acara dihadiri perwakilan Tim Pembina Samsat Polda Kalsel, pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Bapenda Kotabaru, para camat, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, ketua RT, perwakilan perusahaan, serta masyarakat wajib pajak.
Gebyar Panutan Pajak digelar sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan untuk meningkatkan kesadaran kolektif pentingnya pajak daerah sebagai penunjang pembangunan. Hadiah diberikan kepada wajib pajak dengan kategori:
-
Kendaraan roda empat pribadi tanpa tunggakan selama 3 tahun terakhir.
-
Kendaraan roda dua pribadi tanpa tunggakan selama 3 tahun terakhir.
-
Kendaraan bermotor perusahaan yang patuh pada ketentuan pajak.
Kegiatan ini berlangsung sejak 14 Agustus hingga 10 Desember 2025, dengan fokus pada wajib pajak berrekam jejak kepatuhan tinggi.
Plt. Kepala UPPD Kotabaru, Ahmad Fauzi, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab Kotabaru dalam optimalisasi pendapatan daerah. Hingga periode ini, perolehan sektor pajak kendaraan bermotor di Kotabaru mencapai:
-
PKB: Rp 15,27 miliar
-
Denda PKB: Rp 87,18 juta
-
BBNKB: Rp 19,89 miliar
-
Denda BBNKB: Rp 2,26 juta
“Total pendapatan mencapai Rp 35,26 miliar. Ini bukti kesadaran masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak terus meningkat,” ujarnya. Fauzi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, menekankan bahwa pendapatan pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan program kesejahteraan.
“Terima kasih kepada wajib pajak teladan serta UPPD Kotabaru yang terus berinovasi. Semoga kegiatan ini memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan di Kotabaru berjalan lebih cepat dan merata,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak teladan dan pembukaan resmi acara oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menandai suksesnya Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. (ms)

