RETORIKABANUA.ID, Balangan — Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Kamis (14/8). Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, Sufriannor, mewakili Bupati, bersama Ketua DPRD Balangan, Linda Wati dan Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.
Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2026.
“Kita telah membahas secara bersama rancangan KUA dan PPAS dengan seluruh instansi terkait. Hari ini kita sepakati dalam rapat paripurna sebagai landasan awal dalam proses penyusunan APBD 2026,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draft kesepakatan KUA-PPAS di hadapan peserta rapat. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, yang disusun berdasarkan RKA dari masing-masing SKPD.
Pemerintah daerah dan DPRD berharap, kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam merancang anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Balangan. (asr)

Leave a comment