RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan khusus terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dalam pelaksanaan kesiapsiagaan, peringatan dini, dan tanggap darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel atas komitmen dan dukungannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terimakasih atas komitmen dan dukungannya, sehingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Muhidin di Banjarbaru, Senin (24/12).
Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh dalam mengelola belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Terkait dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI, Muhidin menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi tersebut dengan baik, tepat, dan tuntas.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemeriksaan oleh BPK RI adalah bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta capaian program strategis Pemprov Kalsel,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Muhidin menyampaikan harapan agar BPK RI dapat terus memberikan dukungan kepada Pemprov Kalsel, khususnya dalam hal pembinaan, konsultasi, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dengan bimbingan BPK RI, kami yakin Pemprov Kalsel dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program-program pembangunan,” tutupnya. (ms)
Leave a comment