KALSELTANAH BUMBU

Lima Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum

371

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah, Kamis (18/8).

Yaitu, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah. Kemudian, Raperda tentang Pembentukan Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri Asisten Bupati Tanbu, H Riduan.

Lima fraksi menyampaikan pemandangan umum, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat.

Pimpinan rapat, Said Ismail Khollil Alydrus, meminta kepada eksekutif untuk memberikan jawaban dari pemandangan umum dalam rapat selanjutnya. “Kita akan bahas raperda ini ke tingkat pembicaraan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia berharap pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi dapat disikapi oleh pihak eksekutif. “Diharapkan pihak eksekutif menyikapinya ke dalam bentuk jawaban sebagai pertimbangan dalam pembahasan DPRD berikutnya,” tuturnya. (*/thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...

Bapemperda DPRD Kalteng Kaji Tiru ke DPRD Kalsel, Bahas Penyusunan Perda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...