TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah raperda.
Tiga raperda tersebut, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah, Raperda tentang Pembentukan Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri Asisten Bupati, H Riduan, mewakili bupati, Kamis (18/8).
Dalam rapat, Faksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Hj Ernawati, menyetujui ketiga raperda tersebut untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut.
Namun, ada beberapa masukan disampaikan untuk ditinjau kembali pihak eksekutif.
Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah tidak berbenturan dengan Perda sebelumnya, yakni Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017.
Kemudian, terkait Raperda Pembentukan Desa, apakah ketersediaan dana penunjang untuk desa baru sudah dipersiapkan.
Terakhir, terkait Raperda Peyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, PDI Perjuangan mempertanyakan untuk kesiapan penunjang seperti kesiapan fasilitas, sarana prasarana dan tekhnologi yang akan digunakan untuk pelaksanaan Perda nantinya. (*/thr)

Leave a comment