RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji tiru, Selasa (3/11).
Kunjungan tersebut menjadi ajang bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait pelaksanaan fungsi legislasi serta mekanisme pembentukan peraturan daerah (Perda).
Rombongan DPRD Kalteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda, mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Selain membahas proses pembentukan Perda, rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan kedewanan dan mekanisme kerja yang diterapkan di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan kaji tiru ini, DPRD Kalteng diharapkan dapat memperoleh referensi dan pengalaman yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
Pertukaran informasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kunjungan tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan dan upaya mempererat hubungan antarlembaga legislatif daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. (hm)
