BALANGANKALSELPOLITIK

Legislator Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan

312

PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5) lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kades Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.

“Di dalam Alquran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis.

Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.

Jadi pihakanya berharap nantinya, dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman.

“Jika Perda ini sudah terbentuk, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya,” tutupnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...

Bang Dhin Sejalan dengan Gubernur Muhidin: Jika Janji Pemulihan Listrik Tak Terpenuhi, GM PLN Harus Bertanggung Jawab

BANJARMASIN – Sikap tegas Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, terhadap persoalan pemadaman listrik...

DPRD Balangan dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati...

PLT Camat Kuranji Perkuat Sinergi Lintas Sektor Melalui Silaturahmi dan Konsolidasi di Desa Giri Mulya

KURANJI – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di wilayah Kecamatan...