BALANGANKALSELPOLITIK

Legislator Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan

288

PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5) lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kades Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.

“Di dalam Alquran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis.

Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.

Jadi pihakanya berharap nantinya, dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman.

“Jika Perda ini sudah terbentuk, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya,” tutupnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Gowes MTB Meriahkan Harjad ke-23 Balangan, Ratusan Peserta Ramaikan Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Semangat peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-23 Kabupaten Balangan semakin...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...