PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5) lalu.
Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kades Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.
“Di dalam Alquran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis.
Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.
Jadi pihakanya berharap nantinya, dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman.
“Jika Perda ini sudah terbentuk, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya,” tutupnya. (bii)

Leave a comment