Balangan – KPU Kabupaten Balangan menetapkan 259 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Penetapan ini dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu (3-4/11).
Ketua KPU Balangan, Turjani, menyebutkan penetapa dilakukan dalam rapat pleno, sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.
“Jumlah 259 orang calon ini sudah final sebagai DCT,” katanya.
Menurutnya, dari 18 partai politik yang ada di Balangan, hanya 16 yang mengajukan kadernya sebagai caleg.
Diketahui, hasil yang ditetapkan juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya.
Tercatat ada sebanyak 264 calon yang telah diajukan ke KPU. Tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Adapun jumlah kursi DPRD Kabupaten Balangan tersedia 45 kursi dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil). (bii)

Leave a comment