KALSELPemprov Kalsel

KPID Kalsel Gelar Workshop P3SPS, Perkuat Penyiaran Sehat di Era Digital

185

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terus berupaya menjaga kualitas penyiaran di Banua. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/9).

Acara ini melibatkan puluhan perwakilan dari lembaga penyiaran se-Kalsel dan menghadirkan narasumber dari KPI Pusat, DPRD, hingga Diskominfo.

Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, dalam sambutannya menyebut workshop ini penting untuk memperkuat pemahaman terhadap Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang P3SPS.

“Kami ingin mendorong agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Harus kredibel, mendidik, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Leoni juga menyoroti tantangan penyiaran di era post-truth, di mana informasi bisa tersebar luas tanpa melalui proses verifikasi. Menurutnya, inilah momen bagi lembaga penyiaran untuk tetap menjaga kepercayaan publik.

Dari sisi legislatif, Ilham Nor, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang hadir mewakili Ketua Komisi, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan regulasi penyiaran.

“Kami berharap ke depan bisa dibentuk payung hukum tingkat provinsi untuk mendukung pengawasan, tidak hanya terhadap LPP dan LPS, tapi juga konten digital di media sosial yang kini menjadi bagian dari dunia penyiaran,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum, menekankan pentingnya kesiapan semua pihak menghadapi transformasi digital.

“Regulasi sudah ada, tapi tantangan baru terus bermunculan. Pemerintah siap berkolaborasi agar lembaga penyiaran kita tetap eksis dan relevan,” jelasnya.

Selain Muhammad Leoni dan Ilham Nor, workshop ini juga menghadirkan Evi Rizqi Monarshi (Komisioner KPI Pusat), Agus Suprapto (Komisioner KPID Kalsel) dan para pelaku penyiaran di Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, KPID Kalsel berharap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bisa benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh lembaga penyiaran, agar ekosistem media di Kalsel tetap sehat, profesional, dan adaptif terhadap zaman.

“Penyiaran itu bukan sekadar hiburan, tapi punya peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat. Maka kualitasnya harus terus dijaga,” tutup Leoni. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...