RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, bersama Wakil Ketua, pimpinan komisi dan fraksi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).
Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin beserta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel. Agenda utama acara adalah penandatanganan rencana aksi pencegahan korupsi sektor PBJ yang telah dirumuskan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalsel menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi. Ia menyatakan bahwa DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami sangat mengapresiasi KPK atas penyusunan rencana aksi ini. Ini adalah langkah konkret yang akan kami dukung sepenuhnya bersama pemerintah daerah,” ujar Supian HK.
Ia menambahkan, kehadiran rencana aksi ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk memperbaiki sistem dan menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di sektor strategis.
Supian HK juga menyampaikan rasa bangganya karena dapat hadir langsung di Gedung Merah Putih dan menyaksikan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia berharap forum seperti ini tidak berhenti pada penandatanganan seremonial, tetapi benar-benar diikuti oleh implementasi yang nyata dan terukur.
Selain penandatanganan rencana aksi, kegiatan juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, seperti LKPP, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan KPK RI sendiri. Diskusi ini memperdalam pemahaman peserta tentang strategi pencegahan korupsi yang terintegrasi, berbasis data, dan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan. (ms)



Leave a comment