Banjarmasin – Fenomena tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sedang menjadi atensi khusus Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Oleh karenanya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO, dengan melibatkan kepolisian serta pihak terkait lain, Senin (17/7/2023).
Pada sosialisasi kali ini, pihak terkait lebih banyak saling berbagi informasi. Termasuk rute jalur yang biasa digunakan pelaku TPPO untuk mendistribusikan tenaga kerja ilegal.
Fenomena TPPO di Kalsel diduga ada sindikat. Kasus terbaru yang sedang jadi perhatian yakni di Kabupaten Tabalong.
Aktivitas tersebut dilakukan sejak 2022. Pelaku menjanjikan para korban untuk bekerja di Arab Saudi.
Para korban difasilitasi pelaku untuk pembuatan paspor dengan biaya Rp3,5 juta. Nilai itu ditanggung masing-masing korban.
Kemudian, paspor tidak diserahkan kepada korban. Melainkan dikirim pelaku kepada seseorang yang berada di Jakarta.
“Ini fokus pada calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri. Mereka jangan sampai menjadi TPPO,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus.
“Seperti informasi dari Polda Kalsel, ada sindikat yang mengatur keberangkatan orang untuk berangkat umrah ke Arab Saudi. Tapi, mereka menjadi korban penipuan,” tambah Junita.
Oleh karena itu, Junita menilai sosialisasi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga agar terhindar dari ancaman eksploitasi.
Terakhir, Junita menekankan jajarannya agar bisa memberikan paspor kepada orang yang berhak dan sesuai data. (rc)


Leave a comment