DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

12

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (10/7).

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Laporan Badan Anggaran dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo.

Dalam laporannya, Kartoyo menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tidak hanya berfokus pada kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances DPRD terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Badan Anggaran, lanjut Kartoyo, menyimpulkan Raperda tersebut layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucapnya saat membacakan sambutan gubernur.

Hasnuryadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD, termasuk rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, juga diisi dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan investasi pada sektor-sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (hm)

Related Articles

Pemprov Kalsel Dorong Asrama Haji Banjarmasin Jadi Pusat Layanan Haji Modern

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf,...

Pemprov Kalsel Apresiasi NPC, Dorong Atlet Disabilitas Terus Berprestasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi kiprah...

Pemprov Kalsel Siap Tindak Lanjuti Catatan DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...

Delapan Fraksi DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Catatan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...