RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7). Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, terutama pada pembangunan jalan dan irigasi. Golkar juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan audit kepegawaian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Juru bicara Fraksi NasDem, Umar Sadik, menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, NasDem mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Habib Yahya Assegaf mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diimbangi dengan belanja yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Gerindra juga meminta evaluasi terhadap SiLPA, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan kinerja Bank Kalsel dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten.
Fraksi PAN yang disampaikan Rais Ruhayat menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. PAN mendorong optimalisasi PAD, pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas tahun berikutnya, serta evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
Fraksi PKS melalui Firman Yusi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan APBD, kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Aulia Azizah menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) yang diwakili H. M. Syaripuddin juga mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kalsel. Meski demikian, fraksi ini mengingatkan masih adanya sejumlah temuan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. Selain itu, DPP meminta peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset untuk mendongkrak PAD, serta penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola keuangan daerah.
Seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, mengatakan pembahasan akan dilanjutkan pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.
“Benang merahnya, ke depan pengawasan harus lebih ketat. Kami ingin program-program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau bisa, biayanya efisien tetapi manfaatnya besar. Itu yang kami tekankan. Besok pembahasan akan dilanjutkan,” ujar Kartoyo. (hm)


