BANJARMASIN — Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau Bang Dhin, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak boleh dilakukan dengan menambah pungutan baru yang membebani masyarakat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus diarahkan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi pembayaran, pendataan ulang objek pajak, penagihan aktif, serta optimalisasi aset daerah dan dividen BUMD.
“Yang harus diperkuat adalah pengawasan, pendataan, digitalisasi, dan penagihan terhadap potensi yang sudah ada. Jangan sampai optimalisasi PAD justru diterjemahkan sebagai beban baru bagi masyarakat,” tegas Bang Dhin.
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar DPRD Kalsel menemukan potensi optimalisasi PAD sekitar Rp477,8 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa kajian awal yang harus diverifikasi bersama TAPD dan OPD terkait.
Banggar juga meminta pemerintah daerah menguji kembali asumsi SiLPA akhir 2026 dan proyeksi Dana Bagi Hasil 2027 karena sangat menentukan kemampuan belanja daerah.
Di tengah tekanan fiskal, Bang Dhin menekankan agar anggaran pelayanan kesehatan, alat kesehatan, sarana pendidikan, bantuan sosial, dan program pelayanan dasar tetap dilindungi dari pemangkasan.
“PAD harus dioptimalkan secara serius tanpa memberatkan masyarakat. Belanja yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.


