BANJARBARU – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru mengadakan kegiatan Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di Gedung Bina Satria, Kamis (16/2).
Gerakan ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak.
Khususnya Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Di mana, dimulai dari pimpinan yang taat pajak.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menyediakan langsung layanan untuk pembayaran pajak di tempat.
Dimulai dengan Wali Kota Aditya Mutfi Ariffin yang membayar pajak terlebih dahulu, lalu diikuti Forkopimda Kota Banjarbaru.
Pria yang akrab disapa Ovie itu menyampaikan, sebagai pimpinan haruslah menjadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.
Ia mengimbau kepada camat dan lurah selaku pimpinan yang paling dekat dengan ruang lingkup masyarakat harus dapat mensosialisasikan pentingnya membayar pajak.
Ia berpesan kepada kepala BPPRD agar kembali mendata supaya tidak ada lagi ASN dan masyarakat yang tidak melaksanakan wajib pajak
“Pajak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu, jangan sampai ada ASN atau masyarakat yang merupakan wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya, mungkin bisa didata kepala BPPRD terkait masyarakat yang tidak melaksanakan kewajibannya,” pesannya.

Leave a comment