HUKUMKALSELKOTABARU

Hj Rosidah Sosialisasikan Raperda Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama di Kotabaru

326

Kotabaru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Rosidah, kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.

Kali ini acara dilaksanakan Jum’at (24/3) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Tujuan sosialisasi itu agar masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.

“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan perda,” katanya.

Menanggapi raperda itu, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri, akan mengkaji terlebih dahulu.

Jika menurutnya perlu ada perubahan atau penyempurnaan, maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj Rosidah sebagai bahan usulan.

“Kami akan mencoba mempelajari raperda itu. Nanti kalau ada masukan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir, panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...

HUT ke-27 Banjarbaru Meriah, Gubernur Pemprov Kalsel Ajak Perkuat Kolaborasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Puncak peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru berlangsung meriah...

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...