HUKUMKALSELKOTABARU

Hj Rosidah Sosialisasikan Raperda Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama di Kotabaru

342

Kotabaru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Rosidah, kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.

Kali ini acara dilaksanakan Jum’at (24/3) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Tujuan sosialisasi itu agar masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.

“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan perda,” katanya.

Menanggapi raperda itu, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri, akan mengkaji terlebih dahulu.

Jika menurutnya perlu ada perubahan atau penyempurnaan, maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj Rosidah sebagai bahan usulan.

“Kami akan mencoba mempelajari raperda itu. Nanti kalau ada masukan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir, panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari...

Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team di Lanud Sjamsudin Noor

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri kegiatan Open Base Jupiter Aerobatic...

Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Ditutup Meriah

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Lomba Peningkatan Iman dan Taqwa (Imtaq) Kepemudaan Kabupaten Kotabaru...