HUKUMKALSELKOTABARU

Hj Rosidah Sosialisasikan Raperda Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama di Kotabaru

362

Kotabaru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Rosidah, kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.

Kali ini acara dilaksanakan Jum’at (24/3) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Tujuan sosialisasi itu agar masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.

“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan perda,” katanya.

Menanggapi raperda itu, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri, akan mengkaji terlebih dahulu.

Jika menurutnya perlu ada perubahan atau penyempurnaan, maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj Rosidah sebagai bahan usulan.

“Kami akan mencoba mempelajari raperda itu. Nanti kalau ada masukan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir, panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

H.M. Syaripuddin Apresiasi Kinerja TAPD dalam Penyusunan APBD Kalsel 2027

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Banggar DPRD Kalsel Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim...

DPRD Kalsel Bahas Raperda APBD 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda...

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...