RETORIKABANUA.ID, Rantau — Pemerintah Kabupaten Tapin memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah puncak musim kemarau 2026.
Bupati Tapin, H. Yamani didampingi Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika dan Dandim 1010/Tapin, Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting di Command Center Pemkab Tapin, Senin (7/9).
Rapat tersebut mempertemukan pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kegiatan diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia untuk membahas langkah penanggulangan dan penanganan karhutla selama puncak musim kemarau.
Dalam rakor tersebut, seluruh pihak menekankan pentingnya pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani agar tidak berkembang dan meluas.
H. Yamani mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang konsesi.
Menurutnya, wilayah perkebunan dan kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran perlu mendapatkan pengawasan lebih intensif. Kesiapan personel dan peralatan juga harus dipastikan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat ketika terjadi kebakaran.
“Yang paling penting adalah kesiapsiagaan dan pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bergerak. Koordinasi dan penanganan sejak dini harus dilakukan bersama-sama,” kata H. Yamani.
Pemkab Tapin berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga penanganan apabila terjadi karhutla.
H. Yamani menegaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perusahaan pemegang konsesi juga memiliki peran penting dalam menjaga wilayah kerjanya serta ikut membantu penanganan apabila terjadi kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekaligus mencegah terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi akibat dampak karhutla.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak didorong meningkatkan kewaspadaan selama puncak musim kemarau. Dengan koordinasi dan kesiapsiagaan yang kuat, potensi karhutla diharapkan dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin. (ki)
