BANJARBARUKALSELPEMBANGUNANPEMERINTAHANPOLITIK

Gubernur Kalsel Kukuhkan Nurliani Sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru

414

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, mengukuhkan Dra. Nurliani, M.AP, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, di acara pengukuhan pejabat sementara Bupati dan Wali Kota di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (24/09) pagi.

Dalam kesempatan ini juga dikukuhkan Pjs Bupati Banjar, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah, yang akan menjabat semasa cuti masing – masing pimpinan daerahnya.

Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin tersebut memberikan amanat kepada empat Pjs yang dilantik, agar tetap bertanggung jawab dan menjalankan amanahnya.

“Walaupun sementara, tetap harus jalankan apa yang diamanahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Nurliani yang baru saja dikukuhkan, menuturkan bahwa ia akan laksanakan tugas sebagai pjs sesuai yang tertera dalam SK Mendagri.

“Tentu saja saya akan melaksanakan tugas saya sebagai pjs sebagaimana yang tertera dalam SK Menteri Dalam Negeri No. 100.213-3808-2024,” katanya.

Terkait pilkada yang akan berlangsung, sebagai Pjs yang memegang wewenang penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan Kota Banjarbaru, Nurliani memastikan bahwa ASN Banjarbaru harus bersikap netral.

“Kita memastikan netralitas ASN menjelang pilkada, bahwa seorang ASN itu tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, ia harus netral,” tegasnya.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin yang juga berhadir dalam acara tersebut mengharapkan keberlanjutan program dan kegiatan yang ada di Banjarbaru semasa ia cuti.

“Ulun berharap semua kegiatan, program ini bisa terus berlanjut, apa yang sudah bagus bisa ditingkatkan dalam beberapa bulan ini, harapan kami juga seluruh ASN lingkup Pemko Banjarbaru bisa bekerjasama dengan beliau, mendukung beliau untuk bekerja dengan maksimal sehingga hasilnya juga maksimal,” harapnya.

Dra. Nurliani akan menggantikan Wali Kota Banjarbaru yang sedang cuti kampanye Pilkada 2024. Selama masa tugasnya, beliau bertanggung jawab penuh atas pemerintahan, melanjutkan program kerja yang ada, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim...

DPRD Kalsel Bahas Raperda APBD 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda...

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Pemko Banjarbaru Diminta Cegah Persoalan Sejak Dini

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru diminta memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai...