Banjarbaru – Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan) DPRD Kota Banjarbaru telah menyatakan persetujuannya terhadap tiga raperda yang diajukan Pemko Banjarbaru di awal tahun 2024.
Ketiga raperda itu adalah Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Ketua Fraksi Kesan, Ahmad Nur Irsan Finazli mengatakan, pihaknya memiliki alasan tersendiri mengapa fraksi gabungan PKS dan PAN di DPRD Banjarbaru ini menyetujui ketiga Raperda tersebut.
Terkait Raperda tentang Inovasi Daerah, pihaknya setuju karena dapat menaikkan indeks inovasi daerah dan membawa kemajuan serta kesejahteraan rakyat Banjarbaru.
“Supaya indeks inovasi daerah kita masuk peringkat sepuluh besar terinovatif se Indonesia,” katanya, Selasa (23/1).
Kemudian, Raperda tentang Cagar Budaya, pihaknya beranggapan sebagai langkah menjaga dan merawat kelestarian cagar budaya dan nilai yang terkandung didalamnya.
Terakhir, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Wakil Rakyat Banjarbaru Fraksi Kesan ini menyebut, ada beberapa aspek yang perlu disesuakan seperti presentasi penyediaan PSU, penyediaan tanah pemakan oleh pengembang perumahan, penyerahan PSU kepada pemerintah daerah dan pengelolaannya.
“Oleh karena itu Fraksi Kesan, sangat mendukung perubahan atas Raperda ini dan bisa dirasakan manfaatnya di Kota Banjarbaru,” tutupnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment