KALSELKOTABARU

Dua Raperda Diajukan ke DPRD Kotabaru

348

KOTABARU – Sekretaris Daerah Pemkab Kotabaru H Said Akhmad menghadiri Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (7/2).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menyampaikan dua rancangan peraruran daerah. Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan kedua, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dua raperda yang diajukan tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kotabaru, selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan kami kedua raperda yang diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, setelah paripurna akan segera dibentuk Pansus untuk menggodok raperda tersebut. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

H.M. Syaripuddin Apresiasi Kinerja TAPD dalam Penyusunan APBD Kalsel 2027

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Banggar DPRD Kalsel Tindak Lanjuti Evaluasi Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim...

DPRD Kalsel Bahas Raperda APBD 2027

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda...

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...