KALSELKOTABARU

Dua Raperda Diajukan ke DPRD Kotabaru

344

KOTABARU – Sekretaris Daerah Pemkab Kotabaru H Said Akhmad menghadiri Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (7/2).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, rapat paripurna ini untuk menyampaikan dua rancangan peraruran daerah. Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan kedua, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dua raperda yang diajukan tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kotabaru, selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan kami kedua raperda yang diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, setelah paripurna akan segera dibentuk Pansus untuk menggodok raperda tersebut. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Desak Investigasi Independen Pemadaman Listrik, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Mengorbankan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang...

Bang Dhin Dukung Training Camp Spartans Dream City di Manila, Bagian Persiapan Menghadapi Prapon dan PON

BANJARMASIN  – Upaya meningkatkan kualitas atlet basket Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui...

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Kepala Zona Tengah Bakamla RI

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menerima kunjungan kehormatan Kepala...

Bang Dhin: Fakultas Kedokteran UMBJM Jadi Investasi Strategis Penguatan SDM Kesehatan Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Peringatan Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) menjadi momentum bersejarah...