BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD) sampaikan arahan Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045.
Ketua dan Anggota DPRD Tanbu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Auditorium 7 Februari Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Senin (22/4).
Hadir Bupati Tanah Bumbu, Forkopimda, Kepala Bapeda Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Tanbu, seluruh pimpinan SKPD lingkup Tanah Bumbu, instansi vertikal, Ketua MUI, seluruh camat, lurah, kepala desa, mayarakat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD diwakili Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Boby Rahman memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RPJPD Tanah Bumbu 2025-2045.
“Adapun pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang dirangkum dalam sebuah dokumen dan dapat dilihat dan diakses pada SIPD,” katanya.
Boby Rahman juga menyampaikan harapan untuk pemerintah daerah agar memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 74.
“Dikarenakan sepenuhnya adalah aspirasi masyarakat dalam kegiatan wajib yang dilaksanakan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Boby. (*)

Leave a comment