TANAH BUMBU — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Erwin, melaksanakan Reses II di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu, 18 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari bantuan perbaikan Masjid Al Mujahiddin, dukungan kegiatan 17 Agustus, penambahan penerangan jalan umum, hingga pembangunan penahan abrasi pantai yang terus terkikis setiap tahun.
Andi Erwin menegaskan bahwa DPRD hanya dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sementara itu, keputusan anggaran dan pelaksanaannya tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“DPRD menampung aspirasi, tetapi yang mengeksekusi tetap pemerintah daerah atau Bupati Tanah Bumbu,” ujar Andi Erwin.
Ia menilai kebijakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, pada pemerintahan sebelumnya, usulan hasil reses memiliki peluang lebih besar masuk dalam anggaran perubahan maupun APBD murni.
Di tengah panjangnya proses bantuan pemerintah, Andi Erwin memilih membantu langsung kebutuhan seragam majelis ibu-ibu. Ia juga mendorong perusahaan lokal agar tidak hanya menjalankan usaha, tetapi turut hadir membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial.
Kini masyarakat Kampung Baru menanti bukti. Aspirasi telah disampaikan, DPRD telah menampung, dan pemerintah daerah ditunggu untuk merealisasikan.
Sebab warga tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan jalan yang terang, pantai yang terlindungi, dan pembangunan yang benar-benar terasa.


