RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balangan, Kamis (14/8).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Sufriannor, Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membahas rancangan KUA-PPAS, meski agenda pemerintahan tengah padat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Prioritas pembangunan telah disepakati bersama dan tugas eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang mendukung pelaksanaan prioritas tersebut,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, serta Pj Sekda Sufriannor mewakili pihak eksekutif.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan anggaran ke depan akan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, terukur, dan bertanggung jawab, mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, Abdul Hadi menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami minta semua perangkat daerah menyusun anggaran yang relevan, tidak keluar dari koridor prioritas. Ini penting agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD, untuk terus memberikan dukungan, pengawasan, dan masukan terhadap proses penyusunan APBD 2026.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berkhidmat membangun Balangan yang semakin baharat (maju dan sejahtera),” tutupnya. (ms)

Leave a comment