BALANGANDPRD Balangan

DPRD dan BPBD Balangan Kaji Tiru Raperda Penanggulangan Kebakaran untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

195

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru pada 5–7 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran DPRD Balangan yang terdiri atas Ketua Komisi III, lima anggota Komisi III, serta dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD. Dari BPBD Balangan, turut mendampingi Kalaksa BPBD, H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Hanny Rahfani, JFAK Bidang KL, M. Noor, Penelaah Teknis Kebijakan KL, M. Suhaili, dan H.M. Iswandi.

Adapun daerah tujuan studi tiru meliputi DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat) dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Provinsi Banten).

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan.

“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya, Senin (10/11).

Hafiz menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait, BUMD, dan masyarakat, terhadap isi Raperda yang sedang disusun.

“Kami memastikan Raperda ini mencakup seluruh aspek penting mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil kaji tiru akan menjadi dasar penting untuk memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan peraturan daerah lainnya.

“Mana yang terbaik akan kami jadikan contoh dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan peraturan serupa,” tegas Hafiz.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap hasil kaji tiru ini dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif, jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan.

“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, diharapkan partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi, sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kajari Balangan: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Insan Adhyaksa

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, I Wayan Oja Miasta,...

GOW Balangan Ajak Perempuan Teladani Akhlak Rasulullah

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan mengajak perempuan menjadikan...

Fun Bike Balangan Tarik Peserta Luar Daerah, UMKM Ikut Bergeliat

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Balangan Fun Bike tidak hanya menjadi ajang olahraga dan...

Wabup Balangan Ingatkan Dana Hibah Harus Digunakan Sesuai Peruntukan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengingatkan penerima dana hibah...