AMUNTAI – Diduga pesta sabu, seorang Kepala Desa (Kades) RM bersama DI bersama warga Desa Pekacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), digulung aparat.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo membenarkan informasi tersebut.
RM dan DI sudah diamankan ke balik jeruji besi bersama sejumlah barang bukti.
Ipda Rosyid Ari Prabowo mengatakan, penangkapan RM dan DI dilakukan setelah mendapat informasi masyarakat pada Rabu (15/6) siang.
Masyarakat melapor ada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam ruang kantor kepala desa.
Dipimpin Briptu Jaka S, tim melakukan penggerebekan atas perintah Kapolsek Amuntai Utara. Dan benar didapati kedua tersangka pada saat itu posisi pintu sedang di kunci dari dalam.
“Namun, saat salah satu tersangka membukakan kunci pintu, keduanya didapati sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek, Kamis (16/6).
Saat penggerebekan, tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela. Namun petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Atas perbuatannya, keduanya digelandang ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu. (mid)



Leave a comment