KALSELKESEHATANKOTABARU

Desa Tegalrejo Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Ketua DPRD Kotabaru

350

KOTABARU – Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, dicanangkan menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Ini menyusul RT 17 yang menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kotabaru, Selasa (19/9).

Pencanangan itu dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto serta Danlanal Kotabaru yang diwakili Palaksa MAYOR LAUT (P) A Fandoli.

Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise dan berbagai pejabat terkait lainnya.

Rombongan Kapolres Kotabaru di Kampung Bebas Narkoba disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru IPTU Pebe Supriadi serta berbagai pejabat lainnya.

Acara dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalrejo, HM Bisri menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Ia berharap agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru.

”Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba,” ucapnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis menyoroti perkembangan peredaran narkoba yang merambah ke kalangan anak muda.

Ia sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba.

”Saya mengapresiasi inovasi seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat,” ungkapnya.

Acara pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan posko.

Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kotabaru. (rb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Pelajar Kotabaru Raih Juara III Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil meraih...