BARABAI – Usai dilantik 26 Februari lalu, Bupati HST Aulia Oktafiandi langsung melaksanakan sidak ke RS Damanhuri Barabai, Ahad (28/2).
Dalam sidak bupati mengunjungi instalasi gawat darurat (IGD). Kemudian mendatangi dan menanyakan kondisi pasien yang saat itu sedang dirawat.
“Kemudian menanyakan langsung kepada petugas prosedur penerimaan pasien, serta bagaimana prosedur mendiagnosa pasien yang mungkin positif Covid-19,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah HST Aidi Rozain.
Selanjutnya, bupati meninjau sarana dan prasarana di rumah sakit, sembari mengunjungi pasien di ruang rawat inap.
“Pak bupati juga menerima aspirasi dari dokter yang bertugas di sana. Ada respons baik atas masukan dan saran yang diberikan para dokter,” lanjutnya.
Tak hanya itu, bupati juga meninjau mekanisme penerimaan pasien yang memakai BPJS. Pada momentum itu petugas loket penerimaan pasien BPJS menjelaskan kendala-kendala yang dialami.
Contohnya ada kegandaan data. Kemudian ada data pasien yang ternyata sudah tidak ditanggung lagi.
“Hal ini yang ditanyakan bupati. Kemudian diberikan solusi jika pasien datang dan terkendala hal tersebut tetap diterima sesuai aturan RS. Pasien diberi surat jaminan dan diberi kelonggaran untuk melengkapi dan mengurus data yang mengalami kendala selama tiga hari,” tutup Aidi.
Info yang didapat media ini, dalam sidak yang dilakukan Bupati HST, Direktur RS Damanhuri Barabai tidak berada di tempat. “Hari libur jadi biasanya bapak tidak di kantor,” kata petugas keamanan RS Damanhuri yang namanya enggan diwartakan saat ditemui di RS Damanhuri Barabai, Ahad (28/2) malam. (jms)