BANJARMASINKALSEL

Bawa Senjata Tajam, Buruh di Banjarmasin Utara Diamankan

426

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pria setelah kedapatan membawa senjata tanpa izin. Pelaku bernama Bahdian (46), warga Gang Amanah RT 5 RW 1, Kelurahan Sungai Jingah.

Ia diamankan saat anggota sedang melakukan patroli di kawasan Sultan Adam, Selasa (20/4) dini hari.

“Ketika itu kita lagi hunting di daerah rawan tindak pidana,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (21/4).

Tiba-tiba, aparat melihat gelagat mencurigakan dari Bahdian. “Kita langsung datangi pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah badan Bahdian dan menemukan satu celurit sepanjang 30 sentimeter. Pria ini akhirnya digelandang ke mapolsek.

Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pesan Ketua Kwarcab Banjarmasin untuk Kontingen Jamnas XII

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin, Neli...

Bunda PAUD Kota Banjarmasin Ajak Anak Jelajah Literasi di Taman Satwa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengajak anak-anak mengenal...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...