BANJARMASINKALSEL

Bawa Senjata Tajam, Buruh di Banjarmasin Utara Diamankan

431

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pria setelah kedapatan membawa senjata tanpa izin. Pelaku bernama Bahdian (46), warga Gang Amanah RT 5 RW 1, Kelurahan Sungai Jingah.

Ia diamankan saat anggota sedang melakukan patroli di kawasan Sultan Adam, Selasa (20/4) dini hari.

“Ketika itu kita lagi hunting di daerah rawan tindak pidana,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (21/4).

Tiba-tiba, aparat melihat gelagat mencurigakan dari Bahdian. “Kita langsung datangi pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah badan Bahdian dan menemukan satu celurit sepanjang 30 sentimeter. Pria ini akhirnya digelandang ke mapolsek.

Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

Hari Ketiga Evakuasi KM Virgo Transport 8, 22 Korban Tiba di Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sebanyak 22 korban selamat kecelakaan KM Virgo Transport 8...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...