BANJARMASIN – Polisi meringkus dua pelaku perampokan sepeda motor di Banjarmasin Utara.
Kedua pelaku adalah Mulyadi alias Itak (26), warga Jalan A Yani Kilometer 6 RT 23, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur. Kemudian Rizky Aulia Noor alias Lian (24) warga Jalan Pramuka, Kompleks Gugus Depan RT 11, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur.
Korbannya, MRS (16) warga Jalan A Yani Kilometer 3,5, Banjarmasin Timur. Kronologis perampokan terjadi saat korban menginap di Hotel Pesona, Senin (5/4). Sekira pukul 20.00 Wita, korban merekomendasikan membeli obat ke luar, namun sepeda motor jenis Suzuki Satria F yang sebelumnya ditaruh di parkiran hotel sudah raib.
“Malam itu memang sepeda motor korban tidak kunci ganda,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana diwakili Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (21/4).
Melihat sepeda motornya tidak ada di tempat semula, korban lantas lapor ke pihak keamanan hotel.
Bersama keamanan, korban kemudian melihat rekaman CCTV hotel.
“Dari rekaman CCTV, diketahui sepeda motor korban dibawa oleh dua orang lelaki,” ujar Ipda Hendra Agustian Ginting.
Minggu (17/4) dini hari, kedua pelaku ditangkap oleh anggota dari Opsnal Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim. Pelaku Lian ditangkap di Gang Baru, Jalan Veteran, Banjarmasin Timur dan pelaku Itak ditangkap di Kompeks Persada V, Sungai Lulut.
“Sementara barang bukti kita temukan di Kompleks Gugus Depan, Banjarmasin Timur” kata Ginting. (mid)