BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin: Perusahaan Jangan Meremehkan Hak Karyawan

379

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin meminta seluruh perusahaan yang punya kewajiban membayar iuran BPJSTK bagi karyawannya agar ditunaikan.

Bang Dhin, Jumat (19/3) mengungkapkan, ia baru-baru tadi menerima aspirasi. Ada sebuah perusahaan di Kabupaten Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu yang bermasalah menunggak pembayaran iuaran BPJSTK karyawan. Bahkan sejak 2019 hingga 2020.

“Ini contoh tidak baik. Saya berharap, perusahaan menyelesaikan kewajiban itu. Bayarkan tunggakan BPJSTK karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Bang Dhin mengatakan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS bisa dituntut oleh karyawannya.

Sebab, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, maka risiko akan ditanggung karyawan. “Hak mendapat pelayanan kesehatan akan ditangguhkan penjamin, dalam hal ini BPJS, sampai iuran itu dilunasi,” bebernya.

Karena itu, Bang Dhin mengimbau seluruh manajemen perusahaan di Banua agar memerhatikan kewajiban ini. “Jangan sampai ada yang merugikan karyawan,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    Yamin Turun Tangan Bersihkan Sungai Lumbah

    RETORIKAANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhmmad Yamin HR, turun langsung meninjau...

    Pemko Banjarmasin Kerahkan SKPD Bersihkan Kanal Ahmad Yani

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Banjarmasin yang sejalan dengan arahan...

    Ananda Pastikan Harga Bapokting Terkendali Jelang Ramadan 1447 H

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Wali Kota...

    Bang Dhin: Status Desa Dambung Jelas, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

    RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 13 Februari 2026 — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa...