BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin: Perusahaan Jangan Meremehkan Hak Karyawan

434

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin meminta seluruh perusahaan yang punya kewajiban membayar iuran BPJSTK bagi karyawannya agar ditunaikan.

Bang Dhin, Jumat (19/3) mengungkapkan, ia baru-baru tadi menerima aspirasi. Ada sebuah perusahaan di Kabupaten Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu yang bermasalah menunggak pembayaran iuaran BPJSTK karyawan. Bahkan sejak 2019 hingga 2020.

“Ini contoh tidak baik. Saya berharap, perusahaan menyelesaikan kewajiban itu. Bayarkan tunggakan BPJSTK karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Bang Dhin mengatakan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS bisa dituntut oleh karyawannya.

Sebab, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, maka risiko akan ditanggung karyawan. “Hak mendapat pelayanan kesehatan akan ditangguhkan penjamin, dalam hal ini BPJS, sampai iuran itu dilunasi,” bebernya.

Karena itu, Bang Dhin mengimbau seluruh manajemen perusahaan di Banua agar memerhatikan kewajiban ini. “Jangan sampai ada yang merugikan karyawan,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...