Balangan – Anggota Komisi I DPRD Balangan Rusdin Barhiwan mengimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati potensi kehilangan kendaraan saat melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid atau mushala terdekat.
Berkaca dari kejadian malam pertama shalat tarawih ada kendaraan milik warga yang hilang di salah satu masjid pada saat melaksanakan shalat tarawih.
“Kami mengingatkan kepada warga dalam memarkir kendaraannya saat beribadah jangan lupa mengunci setang motornya atau kunci tambahan lainnya,” kata Rusdin, Jum’at (24/3).
Rusdin menyampaikan apabila masjid tidak memiliki pengamanan security, sangat penting bagi tempat ibadah untuk adanya fasilitas CCTV untuk memantau kondisi sekitar khususnya tempat parkir kendaraan jamaah.
Upaya untuk menghindari kembali terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. Apalagi tempat ibadah yang letaknya di pinggir jalan raya.
Rusdin berpesan pada warga masyarakat yang melaksanakan shalat tarawih di masjid atau mushala agar dapat memarkir kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan pengelola masjid atau mushala.
Rusdin menambahkan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci setang dan kalau bisa pakai gembok pengaman atau kunci alarm, serta simpan kunci di tempat yang aman.
“Kalau warga parkir kendaraannya di wilayah rumah, parkirlah kendaraan dengan kunci tambahan dan yang di dalam pagar rumah gembok pagarnya,” ucapnya.
Rusdin mengajak pemerintah daerah sendiri juga harus berpartisipasi terhadap keamanan dan keselamatan warganya, karena dari beberapa titik CCTV milik pemerintah di perempatan maupun pertigaan jalan dilaporkan masyarakat tidak berfungsi.
“Hal ini juga menjadi salah satu kendala warga apabila saat kehilangan kendaraannya, susah untuk dilacak karena keberadaan CCTV milik pemerintah ini tidak aktif dan kita juga tidak tau apa sebabnya CCTV itu tidak aktif,” ungkapnya.
Rusdin berharap semoga pemerintah melalui dinas terkait dapat segera membenahinya, terlebih dalam memaksimalkan keberadaan CCTV yang dianggap masyarakat sangat penting sekali fungsinya. (mcbalangan/bii)

Leave a comment