Kotabaru – Arbani, S.Pdi., MAP, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kotabaru, yaitu Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Politisi Golkar ini melaksanakan sosialisasi di Desa Mandala dan Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir, mulai tanggal 23 hingga 25 Maret 2023.
Saat sosialisasi, Arbani bersama Kepala Kantor Urusan Agama Jamaludin S.Ag didampingi Polsek, Danramil, Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru sebagai narasumber.
Arbani menyampaikan, agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, karang taruna, PKK, tokoh agama, serta masyarakat, mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD Kotabaru.
”Saran dan masukan masyarakat sangatlah penting untuk pengayaan raperda sebelum menjadi perda untuk diundangkan,” ucapnya.
Raperda ini adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara
”Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan pada masing-masing pemeluk,” pungkasnya. (*)

Leave a comment