BANJARMASINKALSEL

Bawa Senjata Tajam, Buruh di Banjarmasin Utara Diamankan

423

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pria setelah kedapatan membawa senjata tanpa izin. Pelaku bernama Bahdian (46), warga Gang Amanah RT 5 RW 1, Kelurahan Sungai Jingah.

Ia diamankan saat anggota sedang melakukan patroli di kawasan Sultan Adam, Selasa (20/4) dini hari.

“Ketika itu kita lagi hunting di daerah rawan tindak pidana,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (21/4).

Tiba-tiba, aparat melihat gelagat mencurigakan dari Bahdian. “Kita langsung datangi pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah badan Bahdian dan menemukan satu celurit sepanjang 30 sentimeter. Pria ini akhirnya digelandang ke mapolsek.

Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...