BANJARMASINKALSEL

Bawa Senjata Tajam, Buruh di Banjarmasin Utara Diamankan

400

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pria setelah kedapatan membawa senjata tanpa izin. Pelaku bernama Bahdian (46), warga Gang Amanah RT 5 RW 1, Kelurahan Sungai Jingah.

Ia diamankan saat anggota sedang melakukan patroli di kawasan Sultan Adam, Selasa (20/4) dini hari.

“Ketika itu kita lagi hunting di daerah rawan tindak pidana,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (21/4).

Tiba-tiba, aparat melihat gelagat mencurigakan dari Bahdian. “Kita langsung datangi pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah badan Bahdian dan menemukan satu celurit sepanjang 30 sentimeter. Pria ini akhirnya digelandang ke mapolsek.

Atas perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Ajak Warga Awasi Distribusi BBM Subsidi

Kalimantan Selatan — DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi...

Gubernur Kalsel Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Sabilal Muhtadin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi...

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Iduladha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengikuti pelaksanaan Salat...

Takbir Keliling Kembali Semarakkan Kota Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ribuan warga memadati sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin...