DPRD Tanah BumbuPEMERINTAHAN

Menuju APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Resmi Sepakati KUA-PPAS

14

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (5/8/2026).

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hasanuddin. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, para asisten dan staf ahli bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan perusahaan daerah, perwakilan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara konsisten dengan menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting). Pendekatan tersebut bertujuan agar setiap program dan kegiatan pemerintah mampu memberikan hasil yang terukur serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, proses penyusunan anggaran juga tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagai landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus memperhatikan perkembangan aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan realitas kemampuan keuangan daerah,” ujar Yulian.

Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan fiskal, strategi pembangunan, serta program prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah daerah melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Yulian menambahkan, sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap dinamika pembangunan maupun kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai bukan hanya memenuhi tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara efektif, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konstruktif terhadap terciptanya kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tuturnya.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, proses penganggaran selanjutnya akan memasuki tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan.

Melalui tahapan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta memastikan program-program prioritas pembangunan dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat paripurna ini juga menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Tagih Solusi PLN atas Pemadaman Listrik, Kompensasi Pelanggan Belum Diputuskan

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menagih langkah konkret PT PLN (Persero)...

Bang Dhin: Fakultas Kedokteran UMBJM Jadi Investasi Strategis Penguatan SDM Kesehatan Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Peringatan Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) menjadi momentum bersejarah...

Bang Dhin: Siswa Atlet Jangan Jadi Korban Sistem, Prestasi Akademik dan Olahraga Harus Berjalan Beriringan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyatakan...