DPRD Tanah BumbuPemkab Tanah BumbuTANAH BUMBU

Tanah Bumbu Tindaklanjuti Evaluasi Pemerintah Pusat, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Direvisi

257

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (22/7), di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tanbu, Forkopimda, pejabat Pemkab, pimpinan instansi vertikal, hingga perwakilan perusahaan daerah.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam proses legislasi daerah,” ujarnya.

Perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pemerintah pusat berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Pasal 127 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melalui surat bernomor 900.1.13.1/2960/Keuda tertanggal 17 Juli 2025, ditemukan beberapa materi dalam Perda sebelumnya yang perlu disesuaikan.

“Rekomendasi dari pemerintah pusat harus segera ditindaklanjuti, dan pemerintah daerah bersama DPRD diberi waktu maksimal 15 hari kerja sejak surat diterima untuk melakukan perubahan,” jelas Eryanto Rais.

Pemkab Tanah Bumbu berharap, perubahan perda ini dapat memperkuat sistem perpajakan dan retribusi daerah, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan daerah yang berdaya saing, inklusif dan berkeadilan.

“Kami berharap Raperda ini dapat segera disetujui, agar sistem pajak dan retribusi daerah menjadi lebih efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tutup Eryanto. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Pemerataan Fasilitas dan Guru di SMAN 1 Mantewe

TANAH BUMBU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

DPRD Tanah Bumbu Beri Lampu Hijau Perubahan APBD 2026, Tapi Bawa Segudang Catatan

BATULICIN — Enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat melanjutkan pembahasan...

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan...

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Teguhkan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memperingati Hari...