BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Paripurna untuk Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/5).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin. Selain itu dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, unsur Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan SKPD, perbankan, perusahaan daerah, serta undangan lainnya.
Kelima fraksi yang hadir, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat, secara tegas menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Penting untuk dicatat, hari ini kelima fraksi telah menyatakan sepakat dan setuju terhadap 2 Raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Harmanudin.
DPRD juga menegaskan pentingnya mendapatkan masukan, usulan, dan saran dari fraksi, yang akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, guna memastikan kebijakan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas. (*)

Leave a comment