KALSELTANAH BUMBU

Raperda Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Tanbu Diajukan

290

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, Senin (6/5).

Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H Eka Safrudin menyampaikan 3 raperda. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda setempat.

Eka Safrudin menyoroti prioritas yang terkandung dalam tiga Raperda tersebut,. Salah satunya Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.

Dia menekankan partai politik adalah aset negara yang penting dalam mengembangkan demokrasi dan mencerminkan aspirasi rakyat. Dalam rangka mendukung partisipasi politik masyarakat dan untuk kelancaran administrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...

Bukan Cuma Saat Pemilu, PDI Perjuangan Kalsel Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat

BANJARMASIN – Politik tidak seharusnya hanya ramai saat pemilu. Politik juga harus...

Menarik Benang Kusut, Penertiban BBM Bersubsidi

(Ambin Demokrasi) Oleh: Noorhalis Majid Penertiban atas aksi “preman” di beberapa SPBU...

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Saksikan Peresmian Jalan Daerah 1.151 Km oleh Presiden Prabowo

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama para bupati dan...