KALSELTANAH BUMBU

Raperda Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Tanbu Diajukan

299

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, Senin (6/5).

Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H Eka Safrudin menyampaikan 3 raperda. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda setempat.

Eka Safrudin menyoroti prioritas yang terkandung dalam tiga Raperda tersebut,. Salah satunya Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.

Dia menekankan partai politik adalah aset negara yang penting dalam mengembangkan demokrasi dan mencerminkan aspirasi rakyat. Dalam rangka mendukung partisipasi politik masyarakat dan untuk kelancaran administrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Perubahan APBD 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menghadiri Rapat Paripurna...

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah...

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...