BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, Senin (6/5).
Bupati Tanah Bumbu, melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H Eka Safrudin menyampaikan 3 raperda. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda setempat.
Eka Safrudin menyoroti prioritas yang terkandung dalam tiga Raperda tersebut,. Salah satunya Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.
Dia menekankan partai politik adalah aset negara yang penting dalam mengembangkan demokrasi dan mencerminkan aspirasi rakyat. Dalam rangka mendukung partisipasi politik masyarakat dan untuk kelancaran administrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. (*)

Leave a comment