Banjarmasin – Masa tugas jabatan Bupati Tabalong sebentar lagi akan berakhir. Terkait ini, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini menyatakan siap jika diamanahkan menjabat menjadi penjabat (Pj) bupati.
“Kalau Gubernur, Wagub dan Sekda menugaskan sebagai Pj Bupati Tabalong saya siap,” katanya, Rabu (15/11) siang.
Sebelumnya terdapat tiga orang nama yang diusulkan menjadi kandidat Pj Bupati Tabalong. Yakni Hj Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Muhammad Jaini, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel dan H Subhan Nor Yumil SE Msi, Kepala Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel.
Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penunjukan Pj Bupati, bisa melalui Gubernur, Mendagri, dan DPRD Kabupaten/kota.
“Kita lihat DPRD kabupaten sudah mengusulan 3 orang Pj, gubernur 3 orang dan Mendagri 3 orang. Jadi tingga menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri saja lagi, setelah semua prosesnya diserahkan,” ujarnya.
Sesuai aturan prosesnya sekitar 30 hari baru nanti hasilnya akan dikembalikan ke Kabupaten Tabalong.
Jaini menyebut, jika seandainya terpilih menjadi Pj Bupati Tabalong, jabatan Sekretaris DPRD Kalsel tetap aman. Artinya pelayanan untuk anggota dewan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment