BANJARMASINEKBISKALSELPEMERINTAHAN

DPRD Bersama Pemprov Kalsel Akan Tindaklanjuti Tuntutan Kenaikan UMP Usai Gelar Aksi Demo

295

Banjarmasin – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Gedung Rumah Banjar DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/11).

Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan,sekaligus juru bicara aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 15 persen.

“Kami berharap persentase kenaikan UMP ini lebih dari tahun kemarin. Kami memohon kepada DPRD Kalsel untuk memfasilitasi kami bertemu Gubernur Kalsel sebelum adanya penetapan UMP ini,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK turun langsung mendengar aksi tersebut, serta mengatakan dukungannya untuk perjuangan serikat pekerja dan buruh agar UMP Kalsel dapat meningkat.

“Penentuan UMP itu ada regulasi-regulasinya, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung kenaikan UMP itu, disesuaikan dengan aturan. Untuk kenaikan berapa persen itu belum tahu pastinya, harus dibicarakan, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pihak-pihak terkait,” ucapnya kepada para massa aksi.

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban aksi, pembahasan dilanjutkan dengan audiensi di Aula HM Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel yang dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti.

Irfan mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi untuk mengakomodir keinginan massa aksi agar dapat bertemu dengan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sebelum UMP Kalsel tahun 2024 ditetapkan.

“Semoga secepat mungkin seperti yang diharapkan, kita bisa segera membahas ini dalam suasana yang nyaman. Sudah disampaikan tadi bahwa kawan-kawan ingin ada pertemuan,” paparnya.

Sementara itu, dari pihak legislatif Kalsel, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi mengatakan untuk menaikkan UMP akan diadakan rapat di dewan pengupahan mendatang, agar upaya kenaikan UMP ini berjalan dengan baik maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jadi pada prinsipnya kita di dewan berharap UMP memang naik. Dewan pengupahan bersama-sama antara dinas tenaga kerja dan perwakilan pekerja serta lembaga-lembaga lain yang terlibat, mencari celah agar bisa memaksimalkan besaran kenaikan UMP 2024, mungkin tidak bisa sebesar harapan teman-teman pekerja, tapi diupayakan semaksimal mungkin,” tutupnya. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Perkuat Transformasi Digital Aparatur

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Balai Pelatihan Sumber...

Normalisasi Sungai Jadi Andalan Atasi Genangan di Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya mengurangi genangan air di...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...