BANJARBARUEKBISHUKUMKALSELPANGANPEMERINTAHAN

Walikota Banjarbaru Terima Langsung Hadiah Dana Insentif Fiskal Dari Kemenkeu RI dan Kemendagri RI

370

Banjarbaru – Atas kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam mengendalikan inflasi daerah, membuahkan hasil besar berupa suntikan dana insentif fiskal oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan hadiah dana insentif fiskal tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin,(6/11).

Walikota Banjarbaru Aditya mengatakan, adapun dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian,” ucap Aditya saat dihubungi melalui via telepon.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana isentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. Ini merupakan kedua kalinya dalam satu tahun Pemerintah Kota Banjarbaru menerima insentif serupa, setelah sebelumnya menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 9,3 miliar pada periode kedua.

Pengalokasian insentif ini dilakukan agar peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan diapresiasi, serta digunakan untuk pengendalian inflasi di periode berikutnya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya menegaskan bahwa dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengatasi inflasi di Kota Banjarbaru dan berharap bahwa dana ini akan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Orang nomor satu di Kota Idaman ini juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bersama-sama menjaga inflasi, karena menjaga stabilitas harga dan inflasi yang rendah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua PAC PDI Perjuangan Angsana Soroti Debu Hitam, Minta Pemerintah dan Perusahaan Segera Bertindak

TANAH BUMBU – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Angsana, Pitoyo, meminta pemerintah...

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Bang Dhin Tegaskan Target PAD Harus Realistis untuk Mendorong Pembangunan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...