BANJARBARUEKBISHUKUMKALSELPANGANPEMERINTAHAN

Walikota Banjarbaru Terima Langsung Hadiah Dana Insentif Fiskal Dari Kemenkeu RI dan Kemendagri RI

378

Banjarbaru – Atas kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam mengendalikan inflasi daerah, membuahkan hasil besar berupa suntikan dana insentif fiskal oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan hadiah dana insentif fiskal tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin,(6/11).

Walikota Banjarbaru Aditya mengatakan, adapun dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian,” ucap Aditya saat dihubungi melalui via telepon.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana isentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. Ini merupakan kedua kalinya dalam satu tahun Pemerintah Kota Banjarbaru menerima insentif serupa, setelah sebelumnya menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 9,3 miliar pada periode kedua.

Pengalokasian insentif ini dilakukan agar peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan diapresiasi, serta digunakan untuk pengendalian inflasi di periode berikutnya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya menegaskan bahwa dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengatasi inflasi di Kota Banjarbaru dan berharap bahwa dana ini akan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Orang nomor satu di Kota Idaman ini juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bersama-sama menjaga inflasi, karena menjaga stabilitas harga dan inflasi yang rendah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...

Bang Dhin Ajak Kader PDI Perjuangan Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Kemarau

KOTABARU, RETORIKABANUA.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin...