BALANGANKALSELPOLITIK

Legislator Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan

305

PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5) lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kades Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.

“Di dalam Alquran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis.

Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.

Jadi pihakanya berharap nantinya, dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman.

“Jika Perda ini sudah terbentuk, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempuan kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya,” tutupnya. (bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...