BALANGANDPRD BalanganPemkab Balangan

DPRD Balangan dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

14

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7) malam.

Nota kesepakatan ditandatangani Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Rizkan serta Wakil Ketua II DPRD, Saiful Arif.

Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah ini, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, perkembangan kondisi ekonomi, serta berbagai program prioritas pemerintah.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, perubahan anggaran harus dimanfaatkan secara optimal agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD diharapkan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan hingga akhir tahun anggaran. (asr)

Related Articles

BPBD Balangan Perkuat Kesiapsiagaan Desa Hadapi Bencana Lewat Program DESTANA

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus memperkuat...

SIRIP PAUS, Inovasi Digital Balangan Permudah Pendataan Pasangan Usia Subur

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana...

Pemkab Balangan Perkuat Pelaporan Data untuk Percepat Penurunan Stunting

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting...

Analis Kebijakan Balangan Raih Juara I Nasional INAKI Award 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Balangan di tingkat nasional. Didik Haryanto, Analis Kebijakan Ahli...