RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur), sebuah sistem pelaporan digital yang menggantikan pendataan manual berbasis kertas menjadi sistem terintegrasi yang dapat diakses secara real-time.
Inovasi tersebut dikembangkan oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah sebagai solusi atas berbagai kendala dalam pendataan Pasangan Usia Subur (PUS).
Denny Mariaty Simbolon, Jumat (24/7), mengatakan selama ini pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) masih dilakukan secara manual sehingga rawan terjadi kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, sulit dipantau, hingga berisiko kehilangan arsip.
“Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual,” ujarnya.
Menurut Denny, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan pelayanan keluarga berencana.
Padahal, data PUS merupakan dasar penting dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penurunan Total Fertility Rate (TFR).
“Data yang akurat sangat diperlukan untuk mengidentifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB (unmet need), hingga kelompok berisiko tinggi yang memerlukan intervensi cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui SIRIP PAUS, proses pendataan kini dilakukan menggunakan sistem berbasis tautan spreadsheet yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer. Kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB, hingga administrator di tingkat kabupaten dapat mengisi, memperbarui dan memantau data secara langsung tanpa harus mengirim dokumen fisik.
Sistem ini juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud yang lebih aman dari risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen.
Selain mempercepat pelaporan, SIRIP PAUS memudahkan proses monitoring dan evaluasi Program Bangga Kencana. Petugas dapat memantau kondisi akseptor KB secara real-time, mendeteksi lebih dini risiko putus pakai kontrasepsi, serta memberikan pendampingan kepada pasangan usia subur yang membutuhkan.
Tak hanya itu, sistem ini juga menyediakan modul pembelajaran dan video tutorial interaktif untuk memudahkan kader dan petugas lapangan dalam mengoperasikan aplikasi sehingga proses pendataan menjadi lebih mudah, seragam dan menghasilkan data yang lebih berkualitas.
Denny menyebut implementasi SIRIP PAUS telah memberikan hasil positif. Selain membentuk basis data digital yang terintegrasi, inovasi ini mampu memangkas waktu pelaporan dari desa hingga kabupaten, mengurangi penggunaan formulir kertas, menekan biaya administrasi, serta meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga.
“SIRIP PAUS kami kembangkan dari kebutuhan nyata di lapangan. Melalui sistem digital yang sederhana dan mudah diakses menggunakan telepon pintar maupun laptop, kami ingin membantu kader IMP, Sub Kader IMP dan Penyuluh KB agar dapat melakukan pendataan lebih cepat, akurat, dan real-time. Dengan data berkualitas, setiap intervensi program KB dapat dilakukan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pengendalian angka kelahiran, meningkatkan cakupan peserta KB aktif, serta mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Balangan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan SIRIP PAUS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh petugas di lapangan dalam menjaga kualitas data.
“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Penyuluh KB, kader IMP, dan Sub Kader IMP yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapan kami, SIRIP PAUS terus berkembang menjadi sistem informasi yang adaptif, memperkuat tata kelola data kependudukan, serta menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun pelayanan keluarga berencana berbasis data digital,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berbasis data.
“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan secara langsung, dan intervensi terhadap pasangan usia subur dapat diberikan lebih tepat sasaran. Kami berharap inovasi ini mampu mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana sekaligus mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pengelolaan data kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, transparan dan berkelanjutan. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keluarga berencana bagi masyarakat. (mc)
