BANJARMASIN – Sikap tegas Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, terhadap persoalan pemadaman listrik yang berulang mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang akrab disapa Bang Dhin.
Bang Dhin menilai pernyataan Gubernur Muhidin yang meminta General Manager (GM) PLN bertanggung jawab apabila target pemulihan sistem kelistrikan pada awal Agustus tidak terpenuhi menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang selama ini terdampak pemadaman listrik.
Menurut Bang Dhin, sikap Gubernur tersebut sejalan dengan kritik dan desakan yang sebelumnya telah ia sampaikan agar PLN melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan kelistrikan di Kalimantan Selatan.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pemadaman terus berulang, yang dirugikan bukan hanya rumah tangga, tetapi juga rumah sakit, sekolah, UMKM, dunia usaha, industri, hingga pelayanan pemerintahan. Karena itu saya sejalan dengan apa yang disampaikan Bapak Gubernur bahwa harus ada tanggung jawab yang jelas dari manajemen PLN,” ujar Bang Dhin.
Sebelumnya, Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan General Manager PLN mengenai penyebab gangguan listrik. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, gangguan terjadi akibat kerusakan sejumlah komponen pembangkit, termasuk kebocoran boiler di wilayah Kalimantan Tengah serta kerusakan beberapa peralatan pendukung lainnya yang berdampak terhadap pasokan listrik di Kalimantan Selatan.
Muhidin juga menyampaikan bahwa General Manager PLN telah berkomitmen seluruh proses perbaikan akan selesai pada awal Agustus 2026 sehingga pasokan listrik kembali normal. Gubernur menegaskan apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi, maka GM PLN harus bertanggung jawab atas janjinya.
Menanggapi hal tersebut, Bang Dhin kembali menegaskan perlunya langkah konkret, bukan sekadar penjelasan setiap kali terjadi pemadaman.
Ia mendesak Direksi PLN bersama Kementerian BUMN membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut secara menyeluruh penyebab pemadaman listrik, termasuk mengevaluasi kondisi infrastruktur kelistrikan, kesiapan sistem, pemeliharaan jaringan, manajemen risiko, hingga tata kelola operasional.
“Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka apa penyebab sebenarnya, apa kelemahannya, dan bagaimana langkah konkret agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Bang Dhin juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Menurutnya, setiap jabatan membawa tanggung jawab besar terhadap kualitas pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah. Ukurannya bukan hanya mampu memberikan penjelasan setelah masalah terjadi, tetapi bagaimana membangun sistem yang andal sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Bang Dhin menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan manajemen tidak mampu menjaga keandalan sistem kelistrikan maupun menghadirkan perbaikan yang nyata, maka Direksi PLN perlu mengambil langkah tegas.
“Kalau memang tidak mampu membenahi pelayanan dan terus terjadi pemadaman yang merugikan masyarakat, menurut saya General Manager PLN sebaiknya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Jabatan itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang menerima pelayanan,” ujarnya.
Meski demikian, Bang Dhin menekankan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyudutkan individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelayanan publik terus diperbaiki.
“Kritik ini lahir karena masyarakat menginginkan perubahan. Yang dibutuhkan bukan sekadar permintaan maaf setiap kali listrik padam, tetapi solusi nyata agar pelayanan semakin baik dan masyarakat tidak terus dirugikan,” katanya.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin memastikan akan terus mendorong persoalan ini dibahas melalui forum resmi bersama PLN dan instansi terkait. Ia berharap komitmen yang telah disampaikan Gubernur Muhidin benar-benar dapat diwujudkan sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan listrik yang andal.
“Kepercayaan masyarakat hanya bisa dipulihkan melalui keterbukaan, evaluasi yang objektif, dan tindakan nyata. Saya mendukung penuh langkah tegas Bapak Gubernur dalam mengawal persoalan ini. Masyarakat Kalimantan Selatan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, profesional, dan berkeadilan. Itu yang akan terus kami perjuangkan,” tutup Bang Dhin.
