Kotabaru – DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat antara PT. Alam Kencana Mas (AKM) dengan Karyawannya juga Disnaker terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan. Bertempat di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (6/3).
Sangat disayangkan pihak perusahaan beserta Disnakertrans tak kunjung hadir dalam RDP bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) itu.
Robiansyah selaku anggota DPRD Kotabaru berang. Padahal kami ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah PT. AKM.
“Kepada lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan acara RDP berikutnya” pintanya.
Robiansyah menambahkan apabila pihak perusahaan tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa surat, maka ia mengusulkan agar lembaga membentuk pansus.
“Jika tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja” ungkapnya (abd)



Leave a comment